NAMA : RANDI DWI SAPUTRA
KELAS : 3EA09
NPM : 15210624
1. DEFINISI UANG
Uang adalah sebagai salah satu alat transaksi
yang alimg dipercaya dan paling mudah dipakai, serta
beredar secara legal di kalangan masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang
memiliki tiga factor kegunaan, yaitu, untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi.
2. DEFINISI DISKONTO
Diskonto adalah bunga yang di bayar di
muka pada saat penerimaan pinjaman
3. DEFINISI
CAPITAL GAIN
Capital Gain merupakan keuntungan yang
diperoleh dari kenaikan harga saham. Sebagaimana investasi dalam
bidang yang lain, misalnya Property, seorang investor memperoleh keuntungan
dari kenaikan harga property tersebut. Sedangkan dalam saham, investor
diuntungkan dengan kenaikan harga saham tersebut.
4. DEFINISI
DEVIDEN
Deviden adalah sebagian laba perusahaan yang
dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham. tidak semua laba dibagikan
kepada pemegang saham karena digunakan untuk kepentingan investasi perusahaan.
5. DEFINISI
SAHAM
Suatu surat berharga yang menunjukkan adanya
kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham
6. DEFINISI
OBLIGASI
Obligasi adalah suatu
istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu
pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji
untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
CONTOH KASUS:
CONTOH KASUS:
Terdapat dua perusahaan, yaitu perusahaan A dan
perusahaan B. Perusahaan A memiliki modal yang berlebih, sedangkan perusahaan B
kekurangan modal. Dalam ilmu ekonomi dapat dilakukan peminjaman dengan berbagai
cara, yaitu:
1.Cara
Pertama: Dengan melakukan pinjaman secara langsung. Peminjam modal meminta
pinjaman modal kepada pemilik modal secara langsung. Ketika pihak yang meminjam
modal mengalami pailit, maka resiko yang di tanggung oleh pihak pemodal lebih
besar.
2.Cara
Kedua: Dengan melakukan pinjaman melalui pasar modal. Dalam pasar modal pihak
yg di pinjamkan maupun yang meminjam harus memiliki trust and fine atau yang
biasa disebut double confidence. Dalam hal ini pihak yang meminjamkan modal
berupa saham atau obligasi, namun biasanya pihak peminjam mengeluarkan surat
obligasi terhadap pihak yang meminjamkan, dan terjadinya diskonto.
3.Cara
Ketiga: Dengan melakukan pinjaman dengan cara melalui Bank. Dalam hal ini pihak
Bank sebagai perantara atas transaksi peminjaman uang. Bagi pihak investor
dapat menyimpan dalam bentuk tabungan, giro, deposito. Pihak investor
mendapatkan keuntungan atas investasi yang di tanamkan terhadap bank tersebut
berupa bunga, dan adapun pihak yang meminjam uang melalui bank tersebut melalui
kredit dapat diberikan bunga atas pinjaman. Dalam hal ini pihak bank mendapat
keuntungan dan pihak yang meminjam uang tidak terjadi kerugian yang sangat
besar, dikarenakan cicilan bunga yang diberikan tidak sebesar resiko jika
meminjam langsung dengan investor.
Jadi, dapat kita rumuskan bahwa :
i3 < i2
i1 < i3
Keterangan :
i1 = Bunga yang didapat
Investor
i2 = Bunga yang didapat pihak
Bank
i3 = Bunga yang harus dibayar
Peminjam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar